1. PENDAHULUAN
Pada era globalisasi ini tentu
teknologi sudah berkembang sangat pesat disegala bidang. Termasuk pula pada
bidang perbankan yang sekarang sudah sangat memanfaatkan kemajuan teknologi.
Contoh dari teknologi yang sudah mulai di terapkan adalah penggunaan msin ATM
dan internet banking. Adapula penggunaan sistem otomatis yang sudah
terkomputerisasi di bank itu sendiri. Dengan majunya teknologi pasti akan
memnutupi masalah lama dan akan memunculkan masalah baru dalam bidang perbankan
di Indonesia. Misalkan dulu sebelum menggunakan sistem ATM nasabah harus ke
bank untuk mengambil uan mereka. Sedangkan sekarang setelah ada ATM nasabah
sudah tidak perlu pergi ke bank lagi hanya perlu pergi ke ATM yangterdekat dari
tempat nasabah tersebut berada. Tetapi dengan munculnya mesin ATM tersebut
muncullah masalah baru seperti pembobolan ATM, Penipuan terhadap Nasabah, dan
berbagai macam masalah keamanan lainnya.
2. PERMASALAHAN
Para nasabah
belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank menyusul
peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa kota. Pihak perbankan
tampaknya kini mulai memperbaiki standar dan prosedur keamanannya. Namun,
nasabah pun dituntut lebih hati-hati. Pada
pertengahan hingga akhir Januari 2010, Indonesia dihebohkan pembobolan banyak
rekening nasabah bank, khususnya via mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Hampir
semua berita di berbagai media menurunkan headline kasus ini.
Kasus bermula di Bali. Bank Indonesia (BI) mencatat ada 13 ATM milik enam bank
yang rekening nasabahnya dibobol, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank
Permata danBII. Bahkan, di salah satu bank, ada 236 rekening yang dibobol
dengan kerugian mencapai Rp 4,1 miliar. Belakangan,
kasus pembobolan dana nasabah melalui ATM itu tidak hanya terjadi di Bali,
melainkan juga di beberapa daerah, seperti Mataram, Medan, Yogyakarta, dan
Jakarta. Diperkirakan total kerugian nasabah dari beberapa bank di sejumlah
wilayah di Indonesia hingga tulisan ini dibuat telah mencapai lebih dari Rp
17,4 miliar. Menurut Ruby
Alamsyah, analis forensik digital, modus operandi yang dilakukan para pembobol
ATM ini adalah dengan teknik skimming atau pencurian
data magnetic stripe kartu ATM yang dikombinasikan
dengan PIN capture (pengintipan PIN ”personal
identity number). Pelaku menyiapkan satu set alatskimmer yang
dipasang di mulut ATM untuk mengopi data kartu ATM. Adapun untuk mencuri PIN
nasabah, pelaku memasang spy cam yang diarahkan ke keypad.
“Ada juga yang menggunakankeypad palsu, sehingga meskipun ditutup
tangan tetap terekam, ungkap Ruby. Jadi, ini bukancyber crime, tetapi
lebih ke physical crime. Pelaku tidak perlu mengerti TI.
Kalau cyber crime sudah menyentuh sistem, sedangkan pelaku
pada kasus pembobolan ATM tidak menyentuh sistem, skimmerberada di
luar (sistem). Apa pun
bentuk kejahatannya, tentu saja kondisi itu cukup mengkhawatirkan, karena bisa
menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masalah keamanan (security) perbankan
nasional. Betulkah banking security nasional
begitu rentan terhadap upaya pembobolan? “Overall, sistem keamanan
perbankan Indonesia sudah bagus, tetapi celah keamanannya belum dipreventifkan
secara sempurna,” kata Ruby. Sebenarnya teknologi atau sistem keamanan
transaksi yang digunakan perbankan di Indonesia sudah cukup bagus, Aswin
Wirjadi, mantan Wakil Presdir BCA, mengimbuhi dalam kesempatan lain.
3. DASAR TEORI / ARTIKEL PENDUKUNG
Pembangunan sistem pembayaran
merupakan fungsi dari kapasitas perbankan, kemajuan teknologi, kebutuhan
masyarakat, dan kerja sama internasional. Semua faktor ini secara bersama-sama
menentukan keandalan sistem perbankan di setiap negara. Fungsi ini juga tidak
terbelenggu oleh constant elasticity of substitution. Untuk negara-negara Uni
Eropa dan Amerika Serikat, kemajuan teknologi bersifat increasing return to
scale. Penelitian Forrester terhadap IT
perbankan untuk tahun 2023 menyebutkan, "Identified a series of
requirements and the architectural layers of the future banking platform. The
key layers show: (1) a focus on personalized customer services and real-time
information analysis; (2) a separation of product design and customization; and
(3) a clear distinction between core competencies and nondifferentiation
functions supported by selective sourcing. These layers will belong to one,
two, or more financial services firms, and they will be connected via a
federated semantic banking backbone." Sejauh mana sistem pembayaran di
masa depan kompatibel dengan kecenderungan ini patutlah menjadi perhatian yang
serius. Juga harus dipertimbangkan, sistem IT dari sistem pembayaran harus
sudah pada generasi kelima yang bersifat Grid dengan cerminan n-tier, virtual
environment, dan service-oriented architecture. Hanya dengan Grid, ancaman
keamanan dalam sistem pembayaran nasional dapat diminimalkan. Jika Bank
Indonesia memberikan arahan yang jelas dalam konteks teknologi Grid, bank besar
seperti BCA dan Mandiri akan mengalokasikan investasinya pada teknologi ini
secepat mungkin. Sistem pembayaran yang efisien dan efektif diperlukan karena
sangat penting untuk berfungsinya sistem keuangan (financial system) dan
perekonomian, serta kemudahan dan kecepatan proses pembayaran berpengaruh besar
dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, harus diingat bahwa risiko dalam sistem
pembayaran dapat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan. Stack (2006)
mengatakan, "The complexity and rigidity of traditional systems results in
the too-familiar misalignment between IT and the business. The IT side is
bogged down with the burden of maintaining 20th-century systems and processes
that have become too bloated and inefficient to deal with the demands imposed
by the 21st-century business environment. In many organizations, that
maintenance burden approaches 80% of the total IT budget."
Sistem pembayaran yang mampu
meminimalkan risiko (risiko likuiditas, risiko kredit, risiko hukum, dan risiko
operasional) dan mendukung stabilitas sistem keuangan merupakan pilihan yang
tepat. Sistem pembayaran yang memungkinkan pemrosesan transaksi secara mudah,
cepat, akurat dengan biaya yang rendah juga akan semakin diperlukan. Sistem ini
juga harus mampu melakukan pemberian akses yang adil dan setara (equal) baik
kepada peserta sistem pembayaran maupun kepada masyarakat luas sebagai
pengguna. Sistem ini bertujuan untuk melindungi dan/atau memenuhi hak-hak
stakeholder pengguna sistem pembayaran. Hingga saat ini sistem kliring manual
merupakan sistem penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan
pembuatan rekapitulasi penghitungan (bilyet saldo kliring) serta pemilahan
warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring.
Sistem kliring otomasi adalah sistem
penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan rekapitulasi
penghitungan (bilyet saldo kliring) serta pemilahan warkat dilakukan oleh
penyelenggara secara otomatis. Sistem kliring elektronik adalah sistem
penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan
rekapitulasi penghitungan (bilyet saldo kliring) dilakukan secara elektronik
disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk dipilah
secara otomatis. Sejak 17 November 2000, sistem Bank Indonesia real time gross
settlement (BI-RTGS) telah diimplementasikan dengan cakupan untuk seluruh
wilayah Indonesia. ECB (2010), "The proliferation of IT has also set the
stage for improving and managing risks in payment systems including Electronic
Trading Systems, DVP/PVP, RTGS, Secured Netting Systems, The growth of the Central
Counterparty (CCP), and Continuous Linked Settlement." Sistem pembayaran
dan arsitektur perbankan Indonesia akhirnya memiliki himpunan irisan dalam
konteks teknologi. Untuk itu, arah sistem pembayaran di Indonesia harus sudah
ditentukan dari saat ini sehingga arsitektur perbankan Indonesia akan
mengikutinya. Sejak Februari 2004, Bank Indonesia scripless securities
settlement system (BI-SSSS) telah diimplementasikan untuk mengakomodasi
kebutuhan settlement transaksi surat berharga (SBI dan surat utang negara).
RTGS memiliki ciri-ciri antara lain
sistem transfer dana antarbank bersifat online. Setiap instruksi transfer dana
oleh bank langsung di-settle atau dpl langsung mendebet rekening bank pengirim
dan mengkredit rekening bank penerima di BI (gross settlement), sepanjang saldo
rekening giro bank pengirim mencukupi. Transaksi pembayaran antarbank bernilai
besar dan/atau bersifat urgen (HVPS). Sifat transaksi RTGS ialah antarbank;
bersifat credit transfer; dan Bank-BI bersifat credit transfer serta debit
transfer. Implikasinya bagi perbankan adalah transaksi pembayaran antarbank
dapat dilakukan secara online dan paperless; settlement dari setiap transaksi
pembayaran antarbank dapat dilakukan dalam hitungan detik (real-time) sepanjang
saldo rekening giro bank pengirim (sending bank) mencukupi; posisi 'terkini'
saldo rekening giro dapat dimonitor setiap saat sepanjang hari; membantu
pengaturan transmitting transaksi pembayaran antarbank dan pengelolaan
likuiditas. Institute for Development and Research in Banking mengatakan bahwa,
"Technology is indeed a differentiator not only in terms of competitive
advantage, but also in terms of administrative and back-end processes…."
Artinya, fragmentasi teknologi akan berimplikasi tidak hanya pada daya saing
perbankan di Indonesia, tetapi juga perilakunya. Tantangan RTGS untuk
meningkatkan liquidity saving secara sistematis juga harus dipertimbangkan.
Konsekuensinya, treasury bank dituntut untuk meningkatkan disiplin dan
profesionalismenya dalam mengelola likuiditas (liquidity management) dan risiko
(risk management).
Keuntungan bagi Bank Indonesia
sangatlah jelas yaitu, mengurangi risiko bank sentral akibat adanya 'time lag'
antara transaksi dan settlement yang terjadi selama ini dalam transaksi
pembayaran antarbank melalui kliring dengan multilateral netting. Pun, dengan
penerapan CSA (centralised settlement account), akan tersedia informasi
rekening bank secara real time dan menyeluruh. Kaseman (2004) menyebutkan,
“Current and future technology implementations call for at least 20% of
officers specialise in IT”. Dengan demikian peran Bank Indonesia adalah juga
dalam menyiapkan sumber daya manusia, termasuk menyusun kebijakan, peraturan
hukum dan prosedur sistem pembayaran; menjamin terselenggaranya sistem pembayaran
yang dapat dipercaya, efisien, aman dan adil; fasilitator pengembangan melalui
Forum Komunikasi Sistem Pembayaran Nasional (terdapat lima unsur yaitu
manajemen risiko, teknologi informasi, standar dan produk, dan legal);
pengawas; serta menjamin semua pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran
mengikuti aturan yang telah dibuat/disepakati.
Terakhir,
kerja sama internasional harus juga masuk peran Bank Indonesia sehingga sistem
pembayaran nilai besar memiliki lebih dari satu sistem yang tentunya dapat dilakukan
dengan metode migrasi seperti yang dilakukan negara Uni Eropa terhadap target
2. Dengan demikian, sistem pembayaran di Indonesia di masa depan dipastikan
bukan hanya aman, melainkan juga bersifat liquidity saving.
4. ANALISA MASALAH
Sistem
keamanan transaksi via Internet di perbankan Indonesia
menggunakan token, yakni alat verifikasi transaksi. Dengan token ini
relatif aman, karena menggunakan dynamic password. Faktor
variabelnya yaitu tanggal dan berapa kali melakukan transaksi, sehingga akan
berubah terus. “Sejak ada token ini, belum pernah dengar ada
pembobolan,” kata Aswin. Untuk mobile banking, lebih sulit
lagi dibobol, karena autentikasinya menggunakan nomor ponsel yang didaftarkan
ke provider dan perbankan. Salah satu
bank yang cukup aktif dalam pemanfaatan teknologi informasi adalah BCA. Diklaim
Jeffrey Sukardi, Head of IT Security Group BCA, sistem
pengamanan transaksi melalui ATM di BCA sudah sesuai dengan standar perbankan
internasional, yaitu dengan menggunakan kartu magnetik dan PIN. Karena itu,
kartu ATM BCA dapat digunakan di mesin ATM bank lain, termasuk di luar negeri.
Adapun pada Internet banking, BCA merupakan salah satu pelopor
penggunaan dynamic password dengan KeyBCA (token) sejak
2002. Pada saat sebagian besar bank-bank lain di dunia masih menggunakan password statis
untuk sistem Internet banking, BCA telah menggunakan dynamic
password, ujarnya bangga. ,
BCA termasuk bank yang paling banyak menderita pembobolan dana nasabah di ATM.
Jeffrey menjelaskan, dari hasil analisis database menunjukkan
bahwa pada kasus ATM skimming Januari lalu, PIN semua korban
direkam di Bali pada akhir 2008. Jadi, pelaku kejahatan mengumpulkan PIN dan
data kartu para korban pada akhir 2008. Dan pada Januari 2010 barulah mereka
memakainya untuk menarik dana dari rekening korban. Sebenarnya, lanjut
Jeffrey, pihaknya telah melakukan antisipasi sejak awal 2009 dengan memasangPIN
pad cover dan alat pengaman lainnya. Kini semua ATM BCA sudah
dilengkapi dengan PIN pad cover, anti-skimmer dan jitter untuk
menjamin keamanan nasabah, ujarnya. Selain itu, kini pihaknya gencar melakukan
edukasi cara bertransaksi yang aman. Ia berharap, nasabah bank di Indonesia
lebih sadar bahwa PIN adalah kunci rekeningnya. Jadi, PIN mereka harus
dilindungi dan tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun. Kalau bisa bobol,
berarti ada orang lain yang mengetahui PIN nasabah,†tambahnya. Selain
masalah PIN yang bisa diintip, pembobolan dana nasabah melalui ATM juga
dimungkinkan karena sarananya (kartu) yang bisa dibobol. Menurut Paul S.
Hasjim, Direktur Operasi & Ti Bank CIMB Niaga, suatu transaksi melalui
kartu tidak bisa mengandalkan teknologi magnetik. Sebab, kelemahan menggunakan
teknologi magnetik ini datanya bisa dikopi. PIN dari (pihak) bank tidak bisa diambil
(dicuri informasinya). Tetapi kalau diambil dengan video (candid camera),
tentu bisa, ucap Paul. Diakui Paul,
keamanan di booth ATM CIMB Niaga sudah dilakukan. Namun, alat
pengaman untuk mencegah modus skimmer itu belum bisa
diimplementasi di seluruh ATM milik Bank CIMB Niaga. Ini berkaitan dengan
tingginya biaya yang harus dikeluarkan, sehingga mesti dilakukan secara
bertahap. Saat ini, prioritasnya di lokasi-lokasi terpencil, yang memungkinkan
ATM itu dipasangi alat skimmer. Untuk
transaksi mobile dan Internet banking, Paul
mengklaim tingkat keamanannya terjamin. Menurutnya, untuk keamanan transaksi
melalui mobile dan Internet banking, banknya sudah
menggunakan teknologi Secure Sockets Layer (SSL). Selain itu,
supaya lebih aman, pihaknya juga telah menggunakan soft token lewat
M-Pin, yang akan dikirimkan via SMS. Tambahan M-Pin tersebut hanya bisa dipakai
sekali dan berlaku selama seminggu. “Ada user ID dan password yang
statis dan ada juga yang dinamis, yaitu M-Pin. Jadi, kombinasi,” ujarnya. Jadi,
untuk keamanan transaksi mobiledan Internet banking di
CIMB Niaga ini ada tiga lapis, yakni user ID dan password, individual
keyword” yaitu pertanyaan seputar nasabah dan hanya dia yang tahu
(misalnya, apa hobinya)”dan M-Pin. Menurut
Ruby, dalam sistem keamanan perbankan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu celah keamanan, ancaman dan solusi. Untuk ATM, celah keamanannya yaitu
kartu ATM yang masih magnetik sehingga mudah dikopi datanya. Adapun
ancamannya: skimmer yang dipasang di ATM. Dengan begitu,
solusi sederhananya adalah minimal memasang anti-skimming sebagai
antisipasi untuk menghindari kejahatan ATM. Untuk penyedia jaringan ATM seperti
Artajasa dan Rintis, mereka tidak bisa bertanggung jawab, mereka hanya
menyediakan jasa networkinng, Ruby menjelaskan. Pernyataan
Ruby tentu diiyakan Iwan Setiawan, Presiden Direktur PT Rintis
Sejahtera”penyedia jaringan ATM dan Debit Prima (Prima EFT Switching). Ia
menyebutkan posisi perusahaannya lebih sebagai perantara/intermediasi yang
melaksanakan pengelolaan jaringan transaksi elektronik antar-anggota (bank
peserta) dan penyelesaian transaksinya. Jadi adanya pembobolan uang melalui
ATM, itu terjadi di ranah operasional, bukan di ranah sistem kami. Sebab,
secara sistem sama sekali tidak ada kebocoran, kata Iwan. Dijelaskan
Iwan, setiap tahap kerja transaksi dalam jaringan sangat aman karena data yang
dikirimkan dalam keadaan terenkripsi. Siklus transaksi melalui Prima EFT
Switching sebagai prinsipal meliputi lima tahap. Pertama, kartu ATM milik Bank
Peserta Prima A (issuing bank) digunakan di mesin ATM milik Bank Peserta
Prima B (acquiring bank). Kedua, acquiring bank akan
memverifikasi BIN (bank identification number). Ketiga, dari BIN
tersebut acquiring bank selanjutnya mengidentifikasi ke mana
mereka harus mengarahkan transaksi tersebut. Dalam hal ini, acquiring
bank akan me-routingtransaksi ke Prima dengan cara mengirim
data transaksi kartu (nomor kartu dan PIN) dan jenis transaksi ke Prima. Data
yang dikirim itu dalam keadaan terenkripsi. Keempat, data yang diterima dariacquiring
bank oleh Prima akan diverifikasi dan diteruskan ke issuing bank untuk
mendapatkanapproval dan authorization.
Kelima, approval dan authorization dari issuing
bank dikirim ke Prima dan selanjutnya diteruskan ke acquiring
bank. Jadi, semuanya sangat aman karena dalam keadaan terenkripsi, ujar
Iwan menegaskan.
Lebih
lanjut, Iwan menjelaskan, sebagai switcher, Prima selalu
menekankan aspek security. Dari segi infrastruktur jaringan
komunikasi, jaringan yang menghubungkan host Prima
dengan issuing dan acquiring bank menggunakan
jaringan private yang tertutup. Data PIN
yang dikirim juga dalam keadaan terenkripsi. Sementara indentifikasi dan
otorisasi transaksi nasabah tetap dilaksanakanissuing bank dan
setiap bank peserta diwajibkan menggunakan sistem pengamanan dari Prima,
regulator, dan international benchmarking, seperti firewall dan hardware
security module (HSM). Termasuk, melakukan uji coba dengan bank peserta
sebelum menjalankan fitur transaksi Prima. “Sebenarnya, sejak tahun lalu kami
sudah mengingatkan pihak bank peserta Prima untuk mengantisipasi masalah yang
muncul dengan memasang PIN cover dan anti-skiming di
mesin ATM. Tetapi kadang perbankan membutuhkan waktu untuk menerapkan ini, kata
Iwan.
Lantas,
bagaimana solusinya agar pembobolan dana nasabah melalui ATM tidak terjadi lagi
di waktu mendatang? Selain langkah pragmatis melengkapi ATM dengan perangkat
anti-skimmer, pad coverdan kamera CCTV, semua pihak pun
sepakat teknologi yang digunakan untuk kartu ATM ini harus sudah diganti. Jadi,
bukan lagi magnetic stripe, tetapi sudah harus beralih
ke chip card –seperti halnya untuk kartu kredit yang sudah
menggunakan teknologi chip. Namun, untuk kartu debit seperti kartu
ATM, pihak perbankan masih menunggu regulasi dan standar yang ditetapkan BI.
“Kuncinya mesti pindah ke chip. Dengan adanya kejadian di Bali,
diharapkan BI bisa segera mengeluarkan standarnya untuk penggunaan chip,”
ujar Paul. Akan tetapi,
tentu saja, beralih ke teknologi chip card ini tidak mudah dan
tidak murah. Pasalnya, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 60 juta kartu.
Jika masing-masing kartu harganya US$ 2, dana yang dibutuhkan mencapai US$ 120
juta, alias lebih dari Rp 1 triliun. Selain harus mengganti kartu, semua ATM
pun harus dilengkapi chip card reader yang harganya minimum
US$ 400. Padahal, di Indonesia ada lebih dari 30 ribu ATM. Jadi, untuk ATM pun
butuh investasi sekitar Rp 1 trilun. Selain butuh
biaya yang besar, konversi dari magnetic stripe ke chip
card ini pun butuh waktu yang lama. Ketika kartu kredit diwajibkan
menggunakan chip card butuh waktu tiga tahun, dengan jumlah
kartu sekitar 12 juta. Dan ketika masa transisi tersebut sistem tetap terbuka,
sehingga kemungkinan munculnya kejahatan-kejahatan itu tetap masih ada. Untuk
itu, harus ada strategi jangka pendek, menengah dan panjang, Tidak bisa cuma
satu solusi, kata Aswin. Aswin
menyarankan, pihak bank harus lebih awas. Maksudnya, pihak bank harus memiliki
konsepmonitoring yang kuat. Transaksi-transaksi yang mencurigakan,
seperti selalu mengambil uang dan transfer dalam jumlah maksimum yang
ditentukan, harus diperhatikan. “Pengamanan tidak hanya dari sisi teknologi,
tapi juga dalam prosedur,” ujarnya tegas. Selain itu, ATM juga harus sering
diperiksa: apakah ada pemasangan alat-alat tertentu, seperti skimmer atau
kamera. Juga, perlu ada reminderkepada nasabah untuk melakukan
pergantian PIN secara berkala, 2-3 bulan sekali diganti. “Dengan ini bisa lebih
aman tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat tinggi.”Nasabah
sendiri, imbuh Ruby, dalam melakukan transaksi harus berhati-hati.
Misalnya,melihat apakah ada mesin skimmer, atau kamera tersembunyi.
Termasuk dalam menjaga kerahasiaan PIN. Selain itu, diupayakan bisa melakukan
transaksi di ATM yang ada di dalam bank, atau paling tidak di tempat keramaian.
Regulator, dalam hal ini BI, harus sudah menerapkan aturan di mana ada waktunya
pihak bank untuk diaudit sistem keamanannya, sesuai dengan standar
internasional. Regulator harus meningkatkan kontrol dan menjaga hasil audit,
jangan sampai bocor, kata Ruby mengimbau.
5.KESIMPULAN
Dari masala yang telah di ulik
diatas mengenai masalah perbankan di Indonesia, kita dapat menarik kesimpulan
bahwa baik dari sisi bank telah mengupayakan berbagai macam caa dengan
memanfaat kan banyak teknologi mutakhir yang mulai diterapkan untuk kenyamanan
nasabah. Dari sisi nasabah juga harus mengupayakan untuk berhati-hati ketika
menggunakan ATM karena semutakhir apapun teknologi yang diterapkan masih saja
memilikimkelemahan tersendiri.Tentu saja, jika fasilitas transaksi
perbankan seperti ATM — yang sekarang sudah menjadi bagian dari hajat hidup
orang banyak — terjamin keamanannya, nasabah pun bisa kembali tenang.
SUMBER
2.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/24/164037/68/11/Masa-Depan-Keamanan-Perbankan-Indonesia

