Budaya yang berasal dari kata
‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga didefinisikan secara terpisah
yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang apabila digabungkan
menghasilkan sintesa arti mendayakan budi, atau menggunakan akal budi tersebut.
Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut dengan sistem
politik yang dianut suatu negara beserta segala unsur (pola bersikap & pola
bertingkah laku) yang terdapat didalamnya.
Sikap & tingkah laku politik
seseorang menjadi suatu obyek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi
pada orang tersebut dan orang-orang yang berada di bawah politiknya. Contohnya
ialah jikalau seseorang telah terbiasa dengan sikap dan tingkah laku politik
yang hanya tahu menerima, menurut atau memberi perintah tanpa mempersoalkan
atau memberi kesempatan buat mempertanyakan apa yang terkandung dalan perintah
itu. Dapat diperkirakan orang itu akan merasa aneh, canggung atau frustasi
bilamana ia berada dalam lingkungan masyarakatnya yang kritis, yang sering,
kalaulah tidak selalu, mempertanyakan sesuatu keputusan atau kebijaksanaan
politik.
Golongan elit yang strategis seperti
para pemegang kekuasaan biasanya menjadi objek pengamatan tingkah laku ini,
sebab peranan mereka biasanya amat menentukan walau tindakan politik mereka
tidak selalu sejurus dengan iklim politik lingkungannya. Golongan elit
strategis biasanya secara sadar memakai cara-cara yang tidak demokratis guna
menyearahkan masyarakatnya untuk menuju tujuan yang dianut oleh golongan ini.
Kemerosotan demokratisasi biasanya terjadi disini, walaupun mungkin terjadi
kemajuan pada beberapa bidang seperti bidang ekonomi dan yang lainnya.
Kebudayaan politik Indonesia pada
dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk. Namun
dari sinilah masalah-masalah biasanya bersumber. Mengapa? Dikarenakan oleh karena
golongan elite yang mempunyai rasa idealisme yang tinggi. Akan tetapi kadar
idealisme yang tinggi itu sering tidak dilandasi oleh pengetahuan yang mantap
tentang realita hidup masyarakat. Sedangkan masyarakat yang hidup di dalam
realita ini terbentur oleh tembok kenyataan hidup yang berbeda dengan idealisme
yang diterapkan oleh golongan elit tersebut. Contohnya, seorang kepala
pemerintahan yang mencanangkan program wajib belajar 9 tahun demi meningkatkan
mutu pendidikan, namun pada aplikasinya banyak anak-anak yang pada jenjang
pendidikan dasar putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak memiliki
biaya. Hal ini berarti idealisme itu tidak diimplikasikan secara riil dan
materiil ke dalam masyarakat yang terlibat dibawah politiknya.
Idealisme diakui memanglah penting.
Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi
yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik
yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah
bagi atas polemik ini.
Indonesia sendiri mulai menganut
sistem demokrasi ini sejak awal kemerdeka-annya yang dicetuskan di dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi dianggap
merupakan sistem yang cocok di Indonesia karena kemajemukan masyarakat di
Indonesia. Oleh karena itu Demokrasi yang dilakukan dengan musyawarah mufakat
berusaha untuk mencapai obyektifitas dalam berbagai bidang yang secara khusus
adalah politik. Kondisi obyektif tersebut berperan untuk menciptakan iklim
pemerintahan yang kondusif di Indonesia. Walaupun demikian, perilaku politik
manusia di Indonesia masih memiliki corak-corak yang menjadikannya sulit untuk
menerapkan Demokrasi yang murni.
Corak pertama terdapat pada golongan
elite strategis, yakni kecenderungan untuk memaksakan subyektifisme mereka agar
menjadi obyektifisme, sikap seperti ini biasanya melahirkan sikap mental yang
otoriter/totaliter. Corak kedua terdapat pada anggota masyarakat biasa, corak
ini bersifat emosional-primordial. Kedua cirak ini tersintesa sehingga
menciptakan suasana politik yang otoriter/totaliter.
Sejauh ini kita sudah mengetahui
adanya perbedaan atau kesenjangan antara corak-corak sikap dan tingkah laku
politik yang tampak berlaku dalam masyarakat dengan corak sikap dan tingkahlaku
politik yang dikehendaki oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita tahu
bahwa manusia Indonesia sekarang ini masih belum mencerminkan nilai-nilai
Pancasila itu dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari. Kenyataan
tersebutlah yang hendak kita rubah dengan nilai-nilai idealisme pancasila,
untuk mencapai manusia yang paling tidak mendekati kesempurnaan dalam konteks
Pancasila.
Esensi manusia ideal tersebut harus
dikaitkan pada konsep “dinamika dalam kestabilan”. Arti kata dinamik disini
berarti berkembang untuk menjadi lebih baik. Misalkan kepada suatu generasi
diwariskan suatu undang-undang, diharapkan dengan dinamika yang ada dalam
masyarakat tersebut dapat menjadikan Undang-Undang tersebut bersifat luwes dan
fleksibel, sehingga tanpa menghilangkan nilai-nilai esensi yang ada, generasi
tersebut terus berkembang. Dinamika dan kemerdekaan berpikir tersebut
diharapkan mampu untuk memperkokoh persatuan dan memupuk pertumbuhan.
Yang menjadi persoalan kini ialah
bagaimana dapat menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat
Indonesia untuk mempunyai ciri “dinamika dalam
kestabilan” yakni menjadi manusia
yang ideal yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu
proses yang dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini
jikalau berjalan progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan
nilai-nilai Pancasila kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari
penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang
berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan memakan waktu yang cukup
lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang instant terjadinya
pembudayaan.
Dua faktor yang memungkinkan
keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai
nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya dengan baik. Kedua faktor
itu adalah:
- Emosional psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
- Rasio, faktor yang berasal dari otaknya
Jikalau kedua faktor tersebut dalam
diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu
terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor
tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah
masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang
namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang
adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis
ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah
menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang berat, namun hal
tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. Sekarang ini
bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya yang
memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia yang
lebih Pancasilais. Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan
penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut
perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta
segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh
oleh bangsa Indonesia di masa depan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar